cerutu

Hati-hati saat membeli oleh-oleh untuk sahabat atau kerabat dari luar negeri. Bisa-bisa, suvenir itu tidak sampai ke tangannya. Sebab, Anda sudah lebih dulu dikirim ke penjara.

Konyol rasanya, bila Anda tak bisa pulang ke kampung halaman hanya gara-gara oleh-oleh yang ternyata terlarang. Ini bukan soal binatang ilegal atau obat terlarang. Cokelat pun bisa membuat Anda dipenjara.

Mengutip Huffington Post, ini oleh-oleh yang akan memunculkan alarm saat melewati petugas bandara.

Barang imitasi
Berhati-hatilah saat membeli tas bermerek, jaket kulit, atau DVD di pasar-pasar loak. Jika barang itu imitasi, Anda tidak akan bisa melewati bandara dengan aman. Barang disita, dan Anda kena denda.

Bulu hewan
Mantel bulu memang cantik dan menawan. Itu bisa jadi oleh-oleh yang bagus untuk kekasih. Namun, hati-hati berbelanja mantel bulu di Tiongkok dan Rusia. Itu bisa terbuat dari bulu kucing dan anjing.

Parahnya, perusahaan tidak menjelaskan hal itu pada labelnya. Anda tidak akan sadar sudah membeli mantel yang terbuat dari bulu kucing atau anjing, sampai tertangkap dan didenda mencapai Rp36 juta.

Organ domba
Di Skotlandia, makanan dengan bahan dasar tubuh domba amat umum. Jantung, hati, sampai paru dan usus domba dijadikan makanan lezat. Jangan pernah membawanya pulang, karena itu ilegal di bandara.

Ackee
Buah yang satu ini populer di Jamaika. Di sana, Anda bisa menikmatinya tiap pagi, siang, sore, sampai malam. Namun membawanya ke Amerika sama saja bunuh diri. Selain didenda Rp3,6 juta, Anda juga berisiko sakit karena penyajian buah itu tak sembarangan. Salah-salah, Anda bisa muntah.

Drum kulit hewan
Drum yang dibuat dengan kulit hewan di Haiti menggoda untuk dibawa pulang. Itu amat eksotis. Namun, hewan-hewan di sana dicurigai terserang antraks. Sehingga drum dari kulit hewan pun jadi terlarang.
Cokelat telur
Cokelat berbentuk telur Kinder dilarang pemerintah Amerika Serikat. Kedapatan membawanya, Anda bisa didenda hampir Rp30 juta. Pada 2011, bea cukai menyita lebih dari 60 ribu Kinder dari pelancong.

Cerutu Kuba
Hampir seluruh pria di dunia menginginkannya. Namun di Amerika Serikat, itu bisa membahayakan. Kedapatan membawanya, bisa didenda Rp658 juta. Denda itu tak berlaku bagi cerutu Honduras. 
 
Top