Sebuah Pengadilan di Negara Australia memutuskan bahwa Kentucky Fried Chicken (KFC) harus membayar A$8,3 juta atau sekitar Rp79,8 miliar atas kerusakan otak seorang gadis setelah memakan penganan dari restoran cepat saji tersebut.

Diberitakan BBC, keputusan ini dijatuhkan di pengadilan Sydney pada Jumat, 27 April 2012. Pengadilan memutuskan bahwa KFC telah bersalah karena memberikan makanan yang mengandung bakteri salmonella, yang membuat Monika Samaan menderita cacat otak. Gadis berusia 14 tahun tersebut kini tidak bisa berjalan tanpa bantuan kursi roda.

Menurut laporan pengadilan, Monika dan keluarganya jatuh sakit setelah memakan menu "Twister" milik KFC pada 2005 silam. Gadis kecil itu mengalami muntah-muntah dan diare. Ketika seluruh keluarganya pulih, Monika mengalami koma selama enam bulan.

"Monika sekarang adalah gadis besar dan semakin sulit untuk mengangkatnya dan menjaganya. Kompensasi yang akan diberikan sudah lebih dari cukup. Tapi sampai saat ini, kami belum mendapatkan apapun dari KFC," kata pengacara Monika, George Vlahakis.


KFC Menjawab:
Pihak KFC membantah produknya mengandung bakteri berbahaya. Perusahaan raksasa restoran cepat saji ini juga menolak membayar kompensasi dan mengajukan banding.

"Kami turut sedih tentang apa yang menimpa Monika dan keluarganya. Tapi, kami juga bertugas untuk mempertahankan reputasi KFC sebagai penyedia makanan yang aman dan berkualitas tinggi," kata manajer KFC.

moga-moga di Indonesian tidak terjadi hal seperti itu.. betul?

kucoba.com

0 komentar:

Post a Comment

terimakasih sudah mengunjungi blog eotika :)
berikan sumbangan terkecil anda untuk blog sederhana ini berupa like pada FansPage blogEotika atau klik salah satu iklan yang ada di blog ini.. apalah arti sebuah klik.. terimakasih ;)

 
Top